dari grup Fb, meneruskan informasi :
"Telah lahir Peraturan Presiden Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional. Perpres ini adalah pengganti dari Perpres 85/2007 tentang JDSN."
Dokumen dapat diunduh pada tautan berikut ini:
http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/174061/Perpres%20Nomor%2027%20Tahun%202014.pdf